You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walkot Jaksel Terima Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang
photo Erna Martiyanti - Beritajakarta.id

Walkot Jaksel Terima Kewajiban Fasos Fasum dari Pengembang

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) kewajiban pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) PT Gandaria Permai.

Dengan diserahkannya dua bidang lahan ini, maka sisa kewajiban nihil

Pada kesempatan tersebut juga sekaligus diserahkan dua bidang tanah dari PT Gandaria Permai sebagai kewajiban pengembang.

Tri mengatakan, kedua bidang tanah tersebut akan digunakan sebagai fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum). Kewajiban yang diserahkan masing-masing bidang tanah seluas 641 meter persegi untuk rencana jalan. Kemudian bidang tanah untuk penyempurnaan saluran waduk seluas 432 meter persegi.

Pemkab Terima Lahan Kewajiban Pemegang SIPPT di Pulau Karang Kudus

"Dengan diserahkannya dua bidang lahan ini, maka sisa kewajiban nihil," ujarnya, Jumat (25/5).

Ia berharap, penyerahan kewajiban fasos fasum ini dapat memancing perusahaan lainnya untuk segera menjalankan kewajiban serupa. Sehingga penilaian atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Diharapkan ke depannya akan lebih banyak lagi pengembang yang menyerahkan kewajibannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30613 personNurito
  2. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye3001 personDessy Suciati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2993 personTiyo Surya Sakti
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye2122 personFolmer
  5. Pengurasan Saluran Jalan Hadiah Utama 1 Angkut 550 Karung Lumpur

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati